
Pada Hari Senin, 21 Januari 2019 Ka KUA Kec. Bukit Kemuning mengadakan Rapat bersama Penyuluh Agama Non PNS yang Berada di Kec. Bukit Kemuning. Bapak Ka KUA Kec. Bukit Kemuning menginstruksikan kepada para penyuluh agama agar bisa berperan Aktif di dalam memberikan Penyuluhan di dalam Masyarakat kec. Bukit Kemuning, mengedepankan Uhuwah Islamiah dan meninggalkan perdebatan masalah Furuiah (cabang) masalah agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar